Perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 180 dan 181 Tahun 2024, mendasari rebranding logo baru Kemendukbangga/BKKBN.
Kemendukbangga/BKKBN
memiliki 5 Quick Win.
Pertama,
Genting adalah Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang manfaatnya
dapat diterima balita berisiko stunting dengan mendapatkan bantuan dari
orangtua asuh.
Kedua,
Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang berupa Day Care Unggul yang berkolaborasi
dengan lembaga pemerintah dan swasta, menyediakan pengasuh tersertifikasi,
psikolog anak, dan dokter spesialis anak untuk memantau tumbuh kembang anak.
Ketiga,
Gerakan Ayah Teladan (Gate), yaitu optimalisasi peran ayah untuk menjawab
fenomena fatherless saat ini.
Keempat,
AI Super App tentang Keluarga yang terdiri dari konsultasi problematika
keluarga, merawat anak oleh psikolog anak, konselor laktasi dan dokter
spesialis anak, layanan a-z tentang kesejahteraan keluarga serta pendataan
keluarga.
Dan Kelima,
Lansia Berdaya, yaitu menyediakan home care berbasis komunitas bagi orang tua
yang tidak mendapatkan perawatan oleh anaknya, bantuan untuk lansia dan
pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD tanpa rujukan dan
memberdayakan lansia sesuai dengan kapasitasnya.
Peran perempuan dalam dunia kerja guna
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangatlah penting, karena adanya
peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan lebih tinggi dibandingkan
Laki-Laki selama setahun terakhir.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), TPAK
perempuan pada bulan Februari 2024 adalah 55,41%. Angka ini naik sekitar 1% pada
Tahun 2025 menjadi 56,70%.
Dengan meningkatnya angka TPAK di dunia
kerja, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF mengembangkan program yang dikenal
dengan istilah Nurturing Care Framework (NCF), agar setiap anak memiliki
kesempatan terbaik untuk tumbuh dan kembang secara optimal. Kerangka ini didasarkan
pada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa masa seribu Hari Pertama Kehidupan (1.000
HPK), adalah periode kritis yang menentukan kesehatan, pembelajaran, dan kesejahteraan
anak sepanjang hidupnya. NCF menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung,
penuh perhatian, dan responsif bagi anak. Dengan 5 (lima) elemen utama yaitu
kesehatan, kecukupan gizi, keamanan dan keselamatan, pengasuhan responsif, stimulasi
dini.
Dalam pelaksanaan NCF, di berbagai negara
menerapkan Early Childhood Education and Care (ECEC), yaitu penyediaan
tempat penitipan anak bagi ibu bekerja di Amerika Serikat tahun 1830. Beberapa
negara, memberikan subsidi untuk menutupi biaya Tempat Penitipan Anak (TPA)
baik yang fullday maupun halfday kepada penyedia layanan atau kepada keluarga
yang mengajukan permohonan. Selain itu juga terdapat program hibah pemerintah
untuk penyedia layanan TPA.
Di sisi lain, berdasarkan data profil
anak usia dini oleh BPS pada 2023, terdapat 4 dari 100 anak usia dini yang mengalami
pengasuhan yang tidak layak. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menegaskan
pentingnya pemenuhan hak-hak anak sejak terbentuknya janin dalam kandungan
sampai dengan anak berusia 2 (dua) tahun. Pada Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pengusaha wajib
menyediakan fasilitas kesejahteraan. Fasilitas kesejahteraan ini dilaksanakan
dengan memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh dan ukuran kemampuan perusahaan. Hak-hak
tersebut meliputi hak untuk mendapatkan pengasuhan yang berkualitas, lingkungan
yang aman, akses kesehatan dan gizi, serta stimulasi fisik, mental, sosial, dan
emosional.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang
mendukung di masa ini akan memiliki potensi untuk menjadi sumber daya manusia
unggul di masa depan.
Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) hadir sebagai salah satu solusi strategis
untuk menjawab tantangan ini. TAMASYA memberikan layanan pengasuhan yang
terintegrasi, membantu orang tua yang bekerja untuk tetap produktif, sambil
memastikan anak-anak mereka mendapatkan perhatian, perlindungan, dan stimulasi
yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang. Selain mendukung partisipasi
perempuan dalam dunia kerja melalui pengasuhan berbasis layanan, keberadaan TAMASYA
juga berkontribusi pada pembentukan generasi penerus bangsa yang unggul.
Hingga Mei 2025, terdapat 477 Tempat Penitipan
Anak (TPA) di Provinsi Riau, yang tersebar di 12 Kabupaten dan Kota.
TPA ini mencakup berbagai jenis layanan
untuk mendukung tumbuh kembang anak, serta mendukung orang tua yang bekerja.
Namun, masih banyak tantangan terkait legalitas dan standar layanan di beberapa
daerah, hal ini yang membuat keluarga menjadi merasa tidak berdaya apabila
dihadapkan pada kondisi konflik pilihan antara mengasuh anak dengan pola silih asih,
silih asah, dan silih asuh dengan baik, atau bekerja untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidup. Esensi dalam makna nilai silih asih, silih asah dan silih asuh
ini bersifat universal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan digunakan
sebagai metode pemberdayaan Masyarakat yang mengandung ciri-ciri berpikir
kefilsafatan, yaitu bersifat: konseptual, koheren (runtut), dan sistematis, ini
yang perlu dianut oleh TPA yang dipercaya oleh orang tua/wali asuh.
Saat ini di Indonesia telah hadir
berbagai layanan pengasuhan anak usia dini yaitu dari Daycare Ramah
Anak/Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari Kementerian Pembardayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KemenPPPA), Taman Anak Sejahtera dari Kementerian
Sosial (Kemensos) dan Taman Penitipan Anak (TPA) dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun belum tersedianya sistem
terintegrasi yang dapat memberikan pendampingan pengasuhan secara rutin serta
data dan informasi pengasuhan anak usia dini yang merupakan salah satu upaya
pemenuhan hak anak.
Hal inilah yang menjadikan Kemendukbangga/BKKBN
menggagas program inovasi, yaitu pendampingan pengasuhan anak di TPA yang
terintegrasi melalui TAMASYA.
Diperlukan pembagian peran dalam
memastikan efektivitas program TAMASYA pada seluruh tingkatan
pemerintahan, pemerintahan pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah
daerah kabupaten/kota yang terkoordinasi, sehingga program TAMASYA dapat
berjalan efektif dan efisien.
TAMASYA ini bukan hanya mendukung tercapainya
kesejahteraan ibu dan anak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi
pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing global di era bonus
demografi.
-semoga bermanfaat-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar