Selasa, 27 Mei 2025

Konsep Sambutan Program TAMASYA Kemendukbangga/BKKBN



Perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 180 dan 181 Tahun 2024, mendasari rebranding logo baru Kemendukbangga/BKKBN.

Kemendukbangga/BKKBN memiliki 5 Quick Win.

Pertama, Genting adalah Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang manfaatnya dapat diterima balita berisiko stunting dengan mendapatkan bantuan dari orangtua asuh.

Kedua, Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang berupa Day Care Unggul yang berkolaborasi dengan lembaga pemerintah dan swasta, menyediakan pengasuh tersertifikasi, psikolog anak, dan dokter spesialis anak untuk memantau tumbuh kembang anak.

Ketiga, Gerakan Ayah Teladan (Gate), yaitu optimalisasi peran ayah untuk menjawab fenomena fatherless saat ini.

Keempat, AI Super App tentang Keluarga yang terdiri dari konsultasi problematika keluarga, merawat anak oleh psikolog anak, konselor laktasi dan dokter spesialis anak, layanan a-z tentang kesejahteraan keluarga serta pendataan keluarga.

Dan Kelima, Lansia Berdaya, yaitu menyediakan home care berbasis komunitas bagi orang tua yang tidak mendapatkan perawatan oleh anaknya, bantuan untuk lansia dan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD tanpa rujukan dan memberdayakan lansia sesuai dengan kapasitasnya.

Peran perempuan dalam dunia kerja guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangatlah penting, karena adanya peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan lebih tinggi dibandingkan Laki-Laki selama setahun terakhir.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), TPAK perempuan pada bulan Februari 2024 adalah 55,41%. Angka ini naik sekitar 1% pada Tahun 2025 menjadi 56,70%.

Dengan meningkatnya angka TPAK di dunia kerja, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF mengembangkan program yang dikenal dengan istilah Nurturing Care Framework (NCF), agar setiap anak memiliki kesempatan terbaik untuk tumbuh dan kembang secara optimal. Kerangka ini didasarkan pada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa masa seribu Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK), adalah periode kritis yang menentukan kesehatan, pembelajaran, dan kesejahteraan anak sepanjang hidupnya. NCF menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung, penuh perhatian, dan responsif bagi anak. Dengan 5 (lima) elemen utama yaitu kesehatan, kecukupan gizi, keamanan dan keselamatan, pengasuhan responsif, stimulasi dini.

Dalam pelaksanaan NCF, di berbagai negara menerapkan Early Childhood Education and Care (ECEC), yaitu penyediaan tempat penitipan anak bagi ibu bekerja di Amerika Serikat tahun 1830. Beberapa negara, memberikan subsidi untuk menutupi biaya Tempat Penitipan Anak (TPA) baik yang fullday maupun halfday kepada penyedia layanan atau kepada keluarga yang mengajukan permohonan. Selain itu juga terdapat program hibah pemerintah untuk penyedia layanan TPA.

Di sisi lain, berdasarkan data profil anak usia dini oleh BPS pada 2023, terdapat 4 dari 100 anak usia dini yang mengalami pengasuhan yang tidak layak. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak anak sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai dengan anak berusia 2 (dua) tahun. Pada Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan. Fasilitas kesejahteraan ini dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh dan ukuran kemampuan perusahaan. Hak-hak tersebut meliputi hak untuk mendapatkan pengasuhan yang berkualitas, lingkungan yang aman, akses kesehatan dan gizi, serta stimulasi fisik, mental, sosial, dan emosional.

Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang mendukung di masa ini akan memiliki potensi untuk menjadi sumber daya manusia unggul di masa depan.

Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) hadir sebagai salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan ini. TAMASYA memberikan layanan pengasuhan yang terintegrasi, membantu orang tua yang bekerja untuk tetap produktif, sambil memastikan anak-anak mereka mendapatkan perhatian, perlindungan, dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang. Selain mendukung partisipasi perempuan dalam dunia kerja melalui pengasuhan berbasis layanan, keberadaan TAMASYA juga berkontribusi pada pembentukan generasi penerus bangsa yang unggul.

Hingga Mei 2025, terdapat 477 Tempat Penitipan Anak (TPA) di Provinsi Riau, yang tersebar di 12 Kabupaten dan Kota.

TPA ini mencakup berbagai jenis layanan untuk mendukung tumbuh kembang anak, serta mendukung orang tua yang bekerja. Namun, masih banyak tantangan terkait legalitas dan standar layanan di beberapa daerah, hal ini yang membuat keluarga menjadi merasa tidak berdaya apabila dihadapkan pada kondisi konflik pilihan antara mengasuh anak dengan pola silih asih, silih asah, dan silih asuh dengan baik, atau bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup. Esensi dalam makna nilai silih asih, silih asah dan silih asuh ini bersifat universal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan digunakan sebagai metode pemberdayaan Masyarakat yang mengandung ciri-ciri berpikir kefilsafatan, yaitu bersifat: konseptual, koheren (runtut), dan sistematis, ini yang perlu dianut oleh TPA yang dipercaya oleh orang tua/wali asuh.

Saat ini di Indonesia telah hadir berbagai layanan pengasuhan anak usia dini yaitu dari Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari Kementerian Pembardayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Taman Anak Sejahtera dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Taman Penitipan Anak (TPA) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun belum tersedianya sistem terintegrasi yang dapat memberikan pendampingan pengasuhan secara rutin serta data dan informasi pengasuhan anak usia dini yang merupakan salah satu upaya pemenuhan hak anak.

Hal inilah yang menjadikan Kemendukbangga/BKKBN menggagas program inovasi, yaitu pendampingan pengasuhan anak di TPA yang terintegrasi melalui TAMASYA.

Diperlukan pembagian peran dalam memastikan efektivitas program TAMASYA pada seluruh tingkatan pemerintahan, pemerintahan pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang terkoordinasi, sehingga program TAMASYA dapat berjalan efektif dan efisien.

TAMASYA ini bukan hanya mendukung tercapainya kesejahteraan ibu dan anak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing global di era bonus demografi.

-semoga bermanfaat-

Tidak ada komentar: